
Suku Bunga Per Tahun

Syarat dan Ketentuan:
- Diperuntukkan untuk nasabah perorangan atau non-perorangan
- Minimal deposito Rp 5.000.000
- Nasabah perorangan: Identitas diri berupa KTP (WNI), KITAS/Passport (WNA)
- Nasabah non-perorangan: SIUP, TDP, NPWP
- Mengisi formulir pembukaan rekening
Benefit :
- Bunga diberikan setiap tanggal jatuh tempo tiap bulan.
- Dapat dijadikan agunan kredit.
- Dijamin LPS s/d Rp 2 Milyar per nasabah.
Informasi Tambahan :
- Saldo akumulatif > Rp 7.500.000,- dikenakan pajak sebesar 20% dari bunga.
- Pencairan sebelum jatuh tempo dikenakan pinalty sebesar 1% dari nominal deposito
